Panduan Buat Paspor Baru

Mungkin sudah lama saya ga nulis, pindah nulisnya. Bukan di wattpad. Tapi lagi mencari serpihan rejeki dengan buat beberapa artikel pesanan.

Sekarang saya mau membagi pengalaman mengurus paspor baru. Tapi bukan punya saya, hanya menjadi pendamping karena mama saya sudah cukup lanjut usianya. Bakal bingung waktu diminta siapin ini dan itu.

Prosesnya dari awal saya yang menyiapkan. Dan merasakan juga di ketusin sama aparat imigrasi karena kita kebingungan. Tapi bukan ini yang mau di ceritakan. Yang mau saya bagi adalah betapa mudah selama kita punya waktu dan sabar, biayanya juga cukup terjangkau.

Bermula paspor si mama harus segera jadi, karena wisata religinya sudah tinggal menghitung waktu.

Berdasarkan kata sahabat-sahabat mama, datang langsung bisa di proses. Padahal berdasarkan tulisan dari beberapa blogger harus daftar secara online agar mendapat nomor antrian. Selanjutnya alot dan datanglah kita ke imigrasi Jakarta Timur di Cipinang tanpa bawa nomor antrian. Mau walk in aja, langsung begitu. Alkisah sekarang ga bisa. Ingat ini sudah tahun 2018. Semua serba online!

Petugas imigrasi hanya bilang daftar online dulu baru datang ke imigrasi.
Bagaimana cara daftar antrian online?
Download di apps store pilih antrian paspor.


Setelah download silakan buat user name, dan masukkan alamat email. Lengkap nantinya nomor nik diinput juga.

Setelah selesai. Silakan pilih mau di imigrasi mana, dan dimana ada tanggal yang kosong. Disinilah kita diadu nyali sabar. Bisa berjam-jam belum dapat di sekitaran Jakarta, baik itu Jakarta Barat, Timur sampai Tangerang. Pengalaman saya download sekitar jam 10 pagi, dapat nomor di jam 3 pagi esok harinya. Dan saat itu saya mendapat imigrasi di Jakarta Utara, dengan tanggal kedatangan 3 minggu dari hari saya daftar. 

Setelah hari yang dinantikan datang dan memperoleh jam kedatangan jam 14.00, saya tiba jam 13.30. Memang 13.50 kami dapat nomor antrian untuk melengkapi formulir.



Kelengkapan data yang perlu disiapkan adalah :
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan di copy 1 lembar di kertas A4.
2. Kartu Keluarga (KK) asli dan di copy 1 lembar.
3. Akta kelahiran dan di copy 1 lembar. Bila ada penggantian nama dari nama Chinese (misalkan) lengkapi surat ganti nama dan pengesahan ganti nama. Semuanya di copy 1 lembar.

Kelengkapan tambahan (ini untuk orang muda usia produktif) pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan, yaitu :
a. Untuk tugas lampirkan surat dari perusahaan yang menguatkan.
b. Bila akan berwisata lampiran dari bukti travel, ini berlaku untuk yang akan Umroh juga.

Dan semuanya hanya akan mengikuti alur. Pertama akan dipanggil untuk menyerahkan berkas dan langsung di verifikasi, disini kami memerlukan waktu yang cukup lama, sekitar pukul 16.00 baru dipanggil. Kemudian proses wawancara karena dokumen lengkap. Setelahnya adalah proses foto. Dan semua berakhir di pukul 18.30.

Untuk jadinya paspor adalah 4 hari kerja dari pembayaran di Bank BNI. Karena semua pembayaran hanya dilakukan di Bank BNI atau ATM BNI setelah mendapat resi pelunasan setelah proses foto.

Untuk biaya pembuatan paspor baru adalah Rp. 355.000 untuk paspor biasa dan Rp. 655.000 untuk e-paspor.

Mudahkan untuk pembuatan paspor baru dan hanya bermodalkan sabar, karena semuanya jelas. Jadi jangan gunakan calo, karena mendaftar sendiri saja sangat mudah.

Siapa yang mau mengikuti jejak kami. Sabar dan murah!

Komentar

  1. aku juga belum lama (desember) lalu buat paspor baru.. menurutku memang sekarang lebih mudah caranya.. cuma itu lho.. aplikasi antrian paspornya ngeselin.. error dan seringnya kuota penuh..

    BalasHapus

Posting Komentar